Balai Kesehatan Kerja Pelayaran

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) merupakan bagian dari PPID Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengelola, mendokumentasikan, serta memberikan layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai unit pelaksana teknis di bidang kesehatan kerja pelayaran, BKKP berkomitmen untuk:

Menjamin keterbukaan dan kemudahan akses informasi publik.

Memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.

Mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja pelayaran.

PPID BKKP juga berperan dalam mengelola data dan informasi terkait kegiatan layanan kesehatan kerja, pemeriksaan kesehatan pelaut, pembinaan keselamatan kerja pelayaran, serta program-program kesehatan maritim lainnya.

Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima, PPID BKKP hadir untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya insan maritim, dapat memperoleh informasi publik secara mudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WISNU WARDANA, S.Sos., M.Si.

Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran

DANI HELMI LUBIS, S.E

Kasie Kesehatan Pelaut Dan Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran

M. ZAINAL ABIDIN, S.SOS

Kepala SubBagian Keuangan Dan Tata Usaha

Dr. Lian
dr. LIAN INDRIANI, M.M.TR.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran

DAFTAR RUMAH SAKIT YANG DAPAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN PELAUT

LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

SE TENTANG VIRUS CORONA

[forminator_form id="3955"]

Error: Contact form not found.