Balai Kesehatan Kerja Pelayaran

Jl Raya Ancol Baru No.1 Tanjung Priok, Jakarta Utara

A. Pendahuluan

Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.

Layanan informasi publik diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di BKKP, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

B. Pelaksanaan Layanan Informasi Publik

Dalam pelaksanaan layanan informasi publik, BKKP menyediakan berbagai kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan permohonan informasi, maupun mengajukan keberatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Informasi publik BKKP dapat diakses melalui website resmi BKKP, media sosial resmi, serta kanal layanan informasi yang telah disediakan.

C. Jenis Layanan Informasi

Layanan informasi publik BKKP meliputi:

  1. Informasi mengenai profil dan tugas serta fungsi BKKP;

  2. Informasi pelayanan publik dan jenis layanan yang tersedia;

  3. Informasi mengenai standar pelayanan dan prosedur pelayanan;

  4. Informasi mengenai kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas BKKP;

  5. Informasi mengenai program dan kegiatan BKKP;

  6. Informasi mengenai kinerja dan laporan penyelenggaraan pelayanan;

  7. Informasi lainnya yang wajib disediakan dan diumumkan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

D. Mekanisme Permohonan Informasi

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan informasi melalui kanal layanan informasi yang tersedia di BKKP.

Setiap permohonan informasi akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi yang diberikan kepada pemohon merupakan informasi yang berada dalam penguasaan BKKP dan dapat diberikan berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi publik.

E. Rekapitulasi Layanan Informasi Publik

Selama periode pelaporan, BKKP melakukan pencatatan dan pemantauan terhadap layanan informasi publik yang meliputi jumlah permohonan informasi, jenis informasi yang dimohonkan, waktu penyelesaian, serta tindak lanjut atas permohonan yang diterima.

Rekapitulasi layanan informasi publik periode Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

No. Uraian Jumlah Durasi Jumlah Informasi Publik yang Diterima/Ditolak Alasan/Justifikasi Penolakan
1 Jumlah permohonan informasi yang diterima 0
2 Permohonan informasi yang dipenuhi 0
3 Permohonan yang ditolak 0
4 Permohonan yang masih dalam proses 0
5 Keberatan atas layanan informasi 0
6 Sengketa informasi 0

*Selama Tahun 2025 tidak ada permohonan informasi yang masuk sehingga tidak ada Penolakan dan Alasan/Justifikasinya

F. Evaluasi dan Peningkatan Layanan

BKKP secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi dilakukan terhadap kecepatan dan ketepatan pemberian informasi, kemudahan akses informasi, pengelolaan permohonan informasi, serta efektivitas kanal komunikasi yang digunakan.

Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan keterbukaan informasi, kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanan BKKP.

G. Penutup

Laporan Layanan Informasi Publik ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BKKP dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

BKKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang mudah diakses, informatif, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Balai Kesehatan Kerja Pelayaran
Kementerian Perhubungan

[forminator_form id="3955"]

Error: Contact form not found.