Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tugas utama BKKP adalah melakukan sertifikasi kesehatan pelaut di mana hanya pelaut yang dinyatakan sehat oleh BKKP dapat bekerja.