Permintaan user baru Lupa password
logo
Rumah sakit / Institusi
Pengadaan Barang dan Jasa
Tautan Luar
Buku Informasi Transportasi
GIS DEPHUB
Statistik Perhubungan
Peta Prasarana Perhubungan
Indonesia National Single Window
Road Traffic and Transport Management Center
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Berita        Pengumuman Penunjukan Rumah Sakit/Klinik Utama Sebagai Tempat Pengujian Kesehatan Pelaut  Print
Pengumuman Penunjukan Rumah Sakit/Klinik Utama Sebagai Tempat Pengujian Kesehatan Pelaut
3917_20200306111201.png
Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan membuka kesempatan kepada Rumah Sakit / Klinik Utama untuk bekerjasama dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pelaut dengan persyaratan dapat dilihat di http://bkkp.dephub.go.id.

Seluruh dokumen persyaratan diunggah (upload) ke dalam situs bkkp.dephub.go.id pada menu e-Approval. Pendaftaran dan upload dokumen dimulai hari Senin tanggal 9 Maret 2020 s/d hari Rabu tanggal 11 Maret 2020.

Dokumen persyaratan yang harus dikirimkan saat mengajukan permohonan e-Approval sebagai berikut :

1. Persyaratan Penetapan RSIK
2. Surat pengantar dokumen permohonan
3. Surat Permohonan
4. Susunan tim penguji
5. Daftar Sarana & Prasarana
6. Melampirkan sertifikasi uji kalibrasi peralatan
7. Melampirkan dokumen sistem manajemen mutu yg diminta

Lampiran :